Hamsad Rangkuti (lahir di Titi Kuning, Medan
Johor, Medan, Sumatera Utara, 7 Mei 1943, adalah seorang sastrawan Indonesia yang menulis cerita pendek terkenal
"Maukah Kau Menghapus Bekas Bibirnya di Bibirku dengan Bibirmu". Nama
aslinya Hasyim Rangkuti.
Bersama
lima saudaranya, Hamsad melewatkan masa kecilnya di Kisaran, Asahan,
Sumatera Utara. Dia suka menemani bapaknya, yang bekerja sebagai penjaga malam
merangkap guru mengaji, di pasar kota perkebunan itu. Hamsad juga membantu
ibunya mencari makan dengan menjadi penjual buah di pasar dan buruh pencari
ulat di perkebunan tembakau.
Karena
tak mampu berlangganan koran dan membeli buku, Hamsad rajin membaca koran
tempel di kantor wedana setempat. Dari koran-koran itu ia berkenalan
berkenalan dengan karya-karya para pengarang terkenal, seperti Anton Chekov, Ernest
Hemingway, Maxim Gorki, O. Henry,
dan Pramoedya Ananta Toer. Dia pun mulai
tertarik untuk menulis karya sastra. Cerita pendek pertamanya dia tulis saat masih duduk di
bangku SMP di Tanjungbalai,
Asahan, pada 1959. Cerpen "Sebuah Nyanyian di Rambung Tua" itu dimuat
di sebuah koran di Medan.
Dia
hanya bisa sekolah hingga kelas 2 SMA pada 1961, karena tak mampu membayar uang
sekolah. Hamsad lalu bekerja sebagai pegawai sipil di Kantor Kehakiman Komando Daerah Militer II Bukit
Barisan di Medan. Tapi, ia tetap ingin menjadi pengarang. Pada 1964 dia masuk
rombongan delegasi pengarang Sumatera Utara pada Konferensi
Karyawan Pengarang Seluruh Indonesia (KKPI) di Jakarta dan
sejak itu menetap di Jakarta dan tinggal di Balai Budaya,
Jalan Gereja Theresia, Jakarta Pusat.
Hamsad Rangkuti |
Hamsad
termasuk seniman penandatangan Manifes Kebudayaan pada 1964, pernyataan
para seniman yang menolak politik sebagai panglima. Presiden Soekarno melarang
kelompok itu karena dinilai menyeleweng dan ingin menyaingi Manifesto Politik yang
ia tetapkan.
Sejumlah
cerita pendek Hamsad telah diterjemahkan ke dalam bahasa asing, seperti
"Sampah Bulan Desember" yang diterjemahkan ke bahasa Inggris dan
"Sukri Membawa Pisau Belati" yang diterjemahkan ke bahasa Jerman.
"Umur Panjang Untuk Tuan Joyokoroyo" dan "Senyum Seorang
Jenderal pada 17 Agustus" dimuat dalam Beyond the Horizon, Short
Stories from Contemporary Indonesia yang diterbitkan oleh Monash Asia
Institute. Tiga kumpulan cerpennya Lukisan Perkawinan dan Cemara pada
tahun 1982 serta Sampah Bulan Desember pada tahun 2000, masing-masing
diterbitkan oleh Pustaka Sinar Harapan, Grafiti Pers, dan Kompas.
Novel pertamanya, Ketika Lampu Berwarna Merah diterbitkan oleh Kompas
pada 1981. Cerpen-cerpennya juga termuat dalam beberapa antologi cerita pendek
mutakhir, termasuk Cerpen-cerpen indonesia Mutakhir (1991) yang
disunting Suratman Markasam.
Karya-karya
Kumpulan Cerita Pendek
Bibir
dalam Pispot (2003)
Sampah
Bulan Desember (2000)
Lukisan
Perkawinan (1982)
Cemara (1982)
Novel:
Ketika Lampu Berwarna Merah (1981)
Penghargaan:
Hadiah
Harapan Sayembara
Menulis Novel Dewan Kesenian Jakarta (1981) untuk Ketika
Lampu Berwarna Merah
Penghargaan
Insan Seni Indonesia Mal Taman Anggrek & Musicafe (1999)
Penghargaan
Sastra Pemerintah DKI (2000)
Penghargaan
Khusus Kompas atas
kesetiaan dalam penulisan cerpen (2001)
Penghargaan
Sastra Pusat Bahasa (2001)
Khatulistiwa Literary Award 2003
untuk Bibir dalam Pispot
Pemenang
Cerita Anak Terbaik 75 Tahun Balai Pustaka (2001)
untuk "Umur Panjang untuk Tuan Joyokoroyo" dan Senyum "Seorang
Jenderal pada 17 Agustus"
SEA Write
Award (2008)
Penghargaan
Anugerah Kebudayaan dan Penghargaan Maestro Seni Tradisi (2014)
Aneka
rupa
"Maukah
Kau Menghapus Bekas Bibirnya di Bibirku dengan Bibirmu" dibacakan Hamsad
dan dipentaskan pada Festival November 1998 di Taman Ismail Marzuki
"Maukah
Kau Menghapus Bekas Bibirnya di Bibirku dengan Bibirmu" mengilhami lagu
"Bibir" karya Samantha Band, grup musik asal Bandung yang
beranggotakan empat perempuan. Lagu "Bibir" ditayangkan SCTV pada Kamis, 21
Oktober pukul 01.10 Waktu Indonesia Tengah (WITA) dan diprotes oleh Komisi
Penyiaran Sulawesi Selatan, karena lirik dalam refrain "Kan kuhapus
bibirnya dari bibirmu dengan bibirku, dengan bibirku..." dianggap
melanggar norma kesopanan dan kesusilaan.
Dan,
hari ini, Minggu, 26 Agustus 2018 dikediamannya -- Depok Jawa Barat -- Begawan
Cerita Pendek itu telah kembali pada pemiliknya, barangkali diminta membacakan
cerita-cerita di hadapan para kekasih. Innalillahi
Wa Inna Ilaihi Rajiun ....
__
Sumber: wikipedia dengan perubahan.
https://id.wikipedia.org/wiki/Hamsad_Rangkuti
Komentar
Posting Komentar