Hari Santri Nasional

Santri
(sumber: https://www.facebook.com/photo.php?fbid=1972939792984385&set=pcb.1972939862984378&type=3&theater)

Oleh : Mudjahirin Thohir
TANGGAL 22 Oktober, ditetapkan Presiden sebagai Hari Santri. Alasan yang mendasari antara lain 72 tahun lalu, 22 Oktober 1945, para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia, berikrar mewajibkan setiap muslim membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari serangan penjajah. Ikrar itu menandai cinta tanah air adalah bagian dari iman. ‘hubbul wathon minal iman”.

Siapa para santri itu?
Santri dalam arti khusus adalah pelajar pesantren, sedangkan dalam arti umum orang Islam yang taat beribadah. Dalam terminologi sosial, mereka disebut kaum santri atau kaum sarungan.
Kenapa memilih sarung, bukan celana? Dalam perspektif sejarah politik, itu untuk membedakan dari selera penjajah yang bercelana. Padahal, barang siapa menyerupai penjajah, bisa masuk golongan mereka. Tentu pandangan tersebut, hanya berlaku saat itu. Pesan yang hendak ditimbulkan adalah benci dan usirlah penjajah.

Konsekuensi dari kata “mengusir” ialah melawan dengan berperang. Untuk memenangi peperangan, perlu kekuatan melebihi lawan. Dalam konstruksi kognitif santri, kekuatan itu agama. Agama lantas diwujudkan dalam cara pandang, yaitu perang adalah kewajiban setiap muslim, dan pihak yang dilawan, penjajah, dikategorikan sebagai kelompok kafir.
Ketika cara pandang itu terinternalisasi secara kuat, adagium yang terjiwai setiap ‘mujahid” adalah isy kariman au mut syahidan. Hiduplah dalam kemuliaan atau jika gugur di medan perang, maka mati syahid. Hidup mulia itu merujuk ke kemerdekaan. Karena itu, merebut kemerdekaan adalah kewajiban agama. Kemerdekaan untuk satuan wilayah politik yang disebut Indonesia. Dari sudut itu pula para santri menyepakati jargon yang kini berkumandang lagi: NKRI harga mati.

Lain perspektif sejarah politik, lain pula perspektif sosial-budaya. Dari sisi ini, sarung dan bersarung dianggap lebih pragmatis dalam kehidupan kesaharian. Dari bersesuci (wudu), sholat, tidur atau saat ‘berhajat’ pada istri, sangat mudah melepaskan sarung. Pakaian apalagi yang lebih simpel dan supel daripada sarung?
Jika berkait dengan soal berhajat pada istri, jangan bertanya, makhluk apa di balik sarung. Jawabannya bisa mengarah ke “Mas Parno”. Dengan kata lain, sudah tahu, nanya.

***
KINI, jauh lebih penting diketahui, mengapa kaum santri begitu cinta pada Indonesia? Padahal, secara umum, mereka tak punya posisi atau pegawai negeri. Mereka umumnya tidak hidup karena digaji oleh pemerintah.

Nah, soal rezeki, para ulama dahulu tidak mengijinkan anak mereka bekerja sebagai pegawai negeri. Jangankan soal pilihan pekerjaan, untuk bersekolah umum saja, para orangtua tak merekomendasi. Anak-anak mereka suruh mondok, mencari ilmu alias ngaji ke pesantren. Atau setidaknya sekolah di madrasah. Kata “sekolah” identik mencari ilmu, tetapi jenis ilmu yang dicari ilmu agama. Karena itu, sekolah madrasah disebut sekolah agama yang dilawankan dengan sekolah umum.

Sekolah umum berupa SD, SMP, SMA, sampai perguruan tinggi. Sekolah umum memberi peluang pada alumni menjadi pegawai negeri.
Jika jadi pegawai negeri, di mata ulama waktu itu, sumber rezekinya berkategori mutasyabihat alias tidak jelas halal haramnya. Abu-abu. Mengapa? Karena gaji dari negara antara lain berasal dari riba bank, pajak dunia hiburan berkategori kemaksiatan, bahkan pajak lokalisasi pelacuran. Padahal, siapa biasa masuk wilayah abu-abu, cenderung mengarah ke warna hitam alias haram, dan menjauh dari warna putih alias halal.

Ulama dahulu hanya mengizinkan anak mereka mencari rezeki dari bertani dan wiraswasta. Karena hanya dari sanalah kehalalan rezeki itu jelas sekaligus utama karena berasal dari keringat sendiri. Inilah landasan moral yang diidealisasi dunia pesantren. Rezeki harus bersumber dari sumber halal dan diperoleh juga secara halal.

Karena prinsipnya begitu, sementara pemerintah termasuk pejabat dan para pegawai berbeda paradigma, siapa bisa mengontrol dan memperbaiki jika para santri hanya di luar? Lalu bagaimana para santri bisa mengamalkan amar ma’ruf nahi munkar berkait dengan hubbul wathon minal iman?

Dari sinilah anak kiai yang cenderung banyak dibagi. Ada yang tetap ke pondok pesantren untuk dicadangkan kelak menggantikan sebagai pengasuh pesantren. Sebagian lain perlu sekolah ganda, sekolah umum sekaligus sekolah madrasah. Sekolah madrasah untuk bekal moral agama, sekolah umum untuk kesiapan keahlian khusus. Misalnya, anak perempuan didorong sekolah kebidanan atau kedokteran agar ahli menangani penyakit khusus perempuan.

Nalar itulah yang berkembang sampai sekarang. Karena itu, siapa yang disebut santri dan Hari Santri untuk siapa? Santri bukan hanya yang pernah atau sedang mondok di pesantren, melainkan juga yang rajin ibadah, menjunjung moralitas keagamaan dalam menjalankan kegiatan berbagai lapangan kehidupan.

Pesan apa yang ingin disampaikan di balik penetapan Hari Santri? Semoga benar kata Presiden, antara lain, semangat menyatukan dalam keberagaman, semangat menjadi satu untuk Indonesia (44)

***
SUARA MERDEKA, MINGGU, 22 OKTOBER 2017:6
Gayeng Semarang


https://www.facebook.com/romomudja/posts/882881748543342

Komentar